A. Pengertian Badan
Usaha
Badan usaha atau
perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan
sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang
atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989).
Dalam setiap perusahaan
yang modern, ada 4 sistem yang saling beinteraksi dalam mencapai tujuan yang
ingin dicapai perusahaan tersebut, yaitu:
1. Sistem keuangan / ekonomi
2. Sistem tehnik
3. Sistem organisasi san
personalia
4. Sistem informasi
Ditinjau dari sudut
sistem yang saling berinteraksi dalam perusahaan tersebut, maka perusahaan
dapat diartikan sebagai kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan non fisik,
informasi dan teknologi. Dengan demikian organisasi perusahaan adalah unit-unit
ekonomi, dank arena itu aktivitasnya dianalisis dengan model-model ekonomi.
B. Koperasi Sebagai Badan
Usaha
Koperasi adalah badan
usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk
terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.
Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka
koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia,
aset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang
membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota.
Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa,
anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
C. Tujuan dan Nilai
Perusahaan
Prof William F. Glueck
(1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya
strategy Manajement And Busssines Policy, mendefinisikan tujuan perusahaan
sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan
operasinya.
Selanjutnya, Glueck
menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan :
1. Tujuan membantu
mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
2. Tujuan membantu
mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
3. Tujuan menyediakan norma
untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
4. Tujuan merupakan sasaran
yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
5. Dalam merumuskan tujuan
perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak
yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan
kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi
juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen,
pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus
perusahaan bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
C1. Memaksimumkan
keuntugan (Maximize profit)
Untuk memaksimumkan
keuntungan maka variabel yang utama diperhatikan adalah faktor-faktor yang
berkaitan dengan penerimaan itu sendiri. Dalam hal ini, maka jumlah dan harga
output perusahaan menjadi variabel utama. Dilihat dari aspek ini, maka tanggung
jawab bagian pemasaran (marketing department) adalah sangat dominan dalam
mencapai tujuan perusahaan dengan asumsi bahwa harga di pasar adalah bersaing sempurna.
C2. Memaksimumkan nilai
perusahaan (maximize the value of the firm)
Apabila perusahaan lebih
memilih untuk tidak memaksimumkan keuntungan karena hal tersebut bersifat
jangka pendek, maka alternatif memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan yang
tepat untuk jangka menengah atau jangka panjang. Nilai perusahaan (value of
firm) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan diharapkan pada masa yang akan
datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko
dan tingkat bunga yang tepat.
Dipandang dari tanggung
jawab system yang terdapat pada perusahaan tersebut, maka bagian keuangan
(finance department) lebih dominan dalam pengaturan ini. Tentunya hal ini
saling terkait dan saling mempengaruhi dengan bagian lain, misalnya bagian
akuntansi (accounting department) yang dapat memberikan informasi yang akurat
atas jumlah penjualan dan biaya.
C3. Meminimumkan biaya (minimize profit)
Tujuan ketiga dari
perusahaan secara umum adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan
meminimumkan biaya. Dilihat dari aspek teori organisasi, tanggung jawab utama
dalam meminimasi biaya terletak pada bagian produksi (production department)
yang didukung oleh bagian personalia (personnel department).
Dari ketiga kerangka
teori tujuan perusahaan tersebut, dapat dilihat faktor-faktor yang mana yang
harus diprioritaskan dalam suatu pengembangan organisasi
Dalam fungsinya sebagai
badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi perusahaan
dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian,
ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi
sebagai badan usaha, yaitu:
1. Status dan motif anggota
koperasi
2. Kegiatan usaha
3. Permodalan koperasi
4. Manajemen koperasi
5. Organisasi koperasi
6. Sistem persaingan
keuntungan
D. Mendefinisikan Tujuan
Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai
perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi
laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit
oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak
mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari
dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan
usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam
berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota
tahunan.
E. Keterbatasan Teori
Perusahaan
1. Tujuan perusahaan adalah
untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai
terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah
segai berikut.
2. Tujuan Perusahaan adalah
memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh
William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk
memuaskan para pemegang saham (stock holders).
3. Tujuan Perusahaan adalah
untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility).
Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai
akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from
ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan
manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan
(fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada
memaksimumkan keuntungan perusahaan.
4. Tujuan perusahaan adalah
untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior).
Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang
sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh
ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan
keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang
berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market
share),dll
F. Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi
laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan
pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat
beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
· Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing
Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan
doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
· Teori Laba Frisional (frictional Theory Of
Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari
friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
· Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of
Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan
monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada
bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli
ini dapat diperoleh melalui
G. Fungsi Laba
laba yang tinggi adalah
pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri.
sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan
kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk
realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. profit bukanlah satu-satunya
yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. fungsi laba bagi
koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun
transaksi anggota dengan koperasinya
H. Koperasi sebagai Badan
Usaha
Dalam fungsinya sebagai
badan usaha, koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan
prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada
aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai
badan usaha yaitu
1. Status dan Motif anggota
koperasi
2. Kegiatan usaha
3. Permodalan koperasi
4. SHU koperasi
1. Status dan motif
Anggota koperasi adalah
orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang
sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk
memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.
Status anggota koperasi
sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2. Kegiatan Usaha
Untuk mencapai tujuannnya
maka-Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan -dengan kegiatan
usaha anggota, sebagai berikut :
1. unit usaha simpan pinjam
2. perdagangan umum
3. perdagangan, perakitan,
instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya
4. kontraktor dan konsultan
bangunan
5. penerbitan dan percetakan
6. agrobisnis dan
agroindustri
7. jasa pendidikan, konsultan
dan pelatihan pendidikan
8. jasa telekomunikasi umum
9. jasa teknologi informasi
10.biro jasa
11.jasa pengiriman barang
12.jasa transportasi
13.jasa pemasaran umum
14.jasa perbaikan kendaraan
dan elektronik
15.jasa pengembangan dan
konsultan olahraga
16.event organizer
17.kerjasama dengan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha
Koperasi (BUK).
18.klinik kesehatan dan
apotek
19.desain grafis dan galeri
seni.
3. Permodalan Koperasi
ARTI MODAL BAGI KOPERASI
Modal merupakan sejumlah
dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
a. Modal jangka panjang
b. Modal jangka pendek
Koperasi harus mempunyai
rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan
memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Sumber-sumber modal
koperasi (UU NO. 12/1967), Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan
kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk
menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu. Simpanan Sukarela adalah
simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau
peraturan –peraturan khusus.
4.SHU koperasi
4.SHU koperasi
SHU bukan deviden seperti
PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota
koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda,
tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap
pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan
modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik
saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini
merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar