Minggu, 12 Oktober 2014

PENGERTIAN DAN TUJUAN MEMPELAJARI PERILAKU KONSUMEN

PENGERTIAN DAN TUJUAN MEMPELAJARI TENTANG PERILAKU KONSUMEN

Pengertian perilaku konsumen

      Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarianpemilihanpembelianpenggunaan, serta pengevaluasian produkdan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Pengertian Perilaku Konsumen Dalam llmu Micro :
      
      Perilaku konsumen dapat diartikan sebagai tingkah laku atau proses dari konsumen yang ditujukan dengan pencarian dalam membeli , memilih, memperbaiki, menggunakan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi dan memuaskan kebutuhan atau keinginannya. Pengertian perilaku konsumen dalam ilmu micro yaitu mengenai individu atau masyarakat sebagai konsumen bisa membuat suatu keputusan dengan menggunakan sumber daya yang terbatas untuk mendapatkan produk dan jasa yang diinginkan untuk dapat dikonsumsi atau dimanfaatkan.

Menurut para ahli :

  • Engel, Blackwell dan Miniard (1995) :

pemahaman terhadap perilaku konsumen mencakup pemahaman terhadap tindakan yang langsung yang dilakukan konsumen dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut.
  • Hawkins, Best dan Coney (2007) :

Perilaku konsumen adalah studi jika individu, kelompok, atau organitations dan proses yang mereka gunakan untuk memilih, aman, penggunaan, dan membuang produk, jasa, pengalaman atau ide untuk memuaskan kebutuhan dan dampak bahwa proses ini terhadap konsumen dan masyarakat.

  • PERLUNYA MEMPELAJARI PERILAKU KONSUMEN

Studi tentang perilaku konsumen akan menjadi dasar yang amat sangat penting dalam manajemen pemasaran. Hasil dari kajiannya akan membantu para pemasar untuk :

1.      Merancang bauran pemasaran
2.      Menetapkan segmentasi
3.      Merumuskan positioning dan pembedaan produk
4.      Memformulasikan analisis lingkungan bisnisnya
5.      Mengembangkan riset pemasarannya

         Selain itu, analisis perilaku konsumen juga memainkan peranan penting dalam merancang kebijakan publik. Bagi pengusaha bidang ekonomi suatu negara memerlukan kajian ini untuk merumuskan kebijakannya dalam kerangka perlindungan konsumen. Dengan mengetahui perilaku konsumen mungkindapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan kemampuan seorang pemasar dalam menjalankan tugasnya.

Studi tentang perilaku konsumen ini akan menghasilkan 3 informasi pentiug, yaitu :

1.      Orientasi/arah/cara pandang konsumen
2.      Berbagai fakta tentang perilaku berbelanja
3.      Konsep/teori yang memberi acuan pada proses berpikirnya manusia dalam berkeputusan

MANFAAT PERILAKU KONSUMEN BAGI SEORANG MANAJER,PRODUSEN,BIROKRAT.KONSULTAN DAN PENELITI :

a)      Manfaat perilaku konsumen bagi manajer

Manajer merupakan seseorang yang memimpin suatu perusahaan. Dalam menjalankan suatu usahanya manajer harus mampu memahami perilaku konsumen, hal ini karena manajer pada dasarnya memiliki tugas yaitu mengawasi serta mengevaluasi perusahaannya agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan menyebarkan informasi serta mengkoordinir kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan bersama. Dengan mempelajari perilaku konsumen manajer dapat mengambil suatu keputusan berdasarkan keadaan konsumen. Keputusan tersebut tentunya diambil dari informasi perilaku konsumen yang terjadi, yang mana keputusan tersebut diharapkan nantinya akan memudahkan dalam memasarkan produknya. Keputusan yang dimaksud misalnya seorang manajer menentukan produk unggulan apa yang harus diproduksi dengan jumlah banyak, hal ini bisa dilihat dari perilaku konsumen yaitu seberapa banyak konsumen mengkonsumsi produk tersebut. Selain itu keputusan dalam memilih strategi pemasaran agar pemasaran produk berjalan dengan lancer dan mudah laku di pasaran.

b)      Manfaat perilaku konsumen bagi produsen

Produsen merupakan seseorang yang mampu melakukan dan menghasilkan suatu barang (produk tertentu) yang nantinya produk tersebut akan dijual lagi kepada konsumen guna memenuhi kebutuhan konsumen yang diperlukan. Produsen menghasilakn suatu barang guna mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Guna mencapai tujuan tersebut produsen harus mempelajari perilaku konsumen agar dapat mengetahui keadaan pasar dan konsumen. Biasanya konsumen menginginkan barang yang murah tetapi kualitas baik. Permintaan konsumen bermacam-macam tergantung kebutuhannya, karena banyak macam produk yang dijual dipasaran, kita sebagai produsen harus bisa menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan konsumen. Selain itu produsen harus melihat keadaan pasar dan konsumen sehingga bisa menentukan bagaimana strategi yang akan digunakan agar produknya bisa terjual. Manfaat perilaku konsumen bagi produsen yaitu mengetahui, mempelajari, dan memahami bagaimana strategi atau keputusan yang harus diambil yang bisa dilihat dari keadaan pasar dan kebutuhan konsumen. Dalam hal ini produsen harus mampu membujuk konsumen untuk membeli dan mengkonsumsi barang yang ditawarkan, dan mampu memahami cara konsumen dalam bertingkah laku, bertindak, berpikir, dan yang terpenting bagaimana konsumen  mengambil suatu keputusan terhadap barang yang ditawarkan atau dipasarkan sehingga produsen bisa merancang strategi pemasaran dengan baik.

c)      Manfaat perilaku konsumen bagi birokrat

Birokrat merupakan orang yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan. Birokrat harus mempelajari perilaku konsumen agar mudah dalam memenuhi kebutuhan kesejahteraan konsumen. Pemerintah dituntut untuk bisa menyejahterakan masyarakatnya. Dalam mencapai tujuan tersebut tentunya pemerintah harus mangambil keputusan  yang dilihat dari perilaku konsumen (masyarakat). Misalnya masyarakat (konsumen) yang berekonomi rendah sulit dalam melakukan pengobatan di rumah sakit, maka pemerintah harus bisa merasakan apa yang diinginkan oleh masyarakat (konsumen) dan mampu mengambil keputusan yang dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat, misalnya pemerintah mengadakan pengobatan gratis bagi kalangan masyarakat yang berekonomi rendah.

d)     Manfaat perilaku konsumen bagi konsultan

Konsultan merupakan salah satu profesi yang dilakukan seseorang yang menyediakan kebutuhan berupa jasa (nasehat dan solusi) berdasarkan bidangnya masing-masing. Salah satu bidang keahlian konsultan misalnya bergerak di bidang konsultan dalam hal perilaku konsumen. Dengan mempelajari perilaku konsumen konsultan dapat memahami kebutuhan konsumen sehingga konsultan mampu memberikan informasi, nasehat, dan solusi kepada perusahaan tentang bagaimana melakukan suatu keputusan. Keputusan yang dimaksud yaitu konsultan memberikan penjelasan kepada suatu perusahaan tentang produk apa yang harus dihasilkan dan dipasarkan dengan melihat keadaan pasar dan kebutuhan konsumen sehingga produk yang ditawarkan cepat terjual karena manfaat produk yang dihasilkan.

e)      Manfaat perilaku konsumen bagi peneliti

Peneliti merupakan salah satu profesi yang bertugas untuk menganalisis dan memahami tentang suatu hal. Hal yang diteliti misalnya keadaan pasar dan perilaku konsumen, dengan mempelajari perilaku konsumen peneliti mendapatkan pengetahuan. Penelitian di lakukan dalam upaya untuk mengumpulkan informasi mengenai karakteristik perilaku konsumen sehingga pemasar akan lebih mengenal siapa konsumennya dan bagaimana perilaku mereka dalam mencari, menggunakan dan membuang produk. Dalam hal ini peneliti dapat membantu manganalisis keadaan yang dialami oleh konsumen.

f)       Manfaat mempelajari perilaku konsumen

perusahaan memahami dengan tepat kebutuhan dan keinginan pelanggannya sehingga dapat membantunya untuk memuaskan pelanggan, menerapkan konsep pemasaran dan memperluas legitimasi ke masyarakat (Sheth & Mittal, 2004).

TUJUAN DAN PERILAKU KONSUMEN

1. Dalam kegiatan ekonomi seorang konsumen melakukan kegiatan konsumsi mempunyai beberapa tujuan. Terdapat empat tujuan kegiatan konsumsi dan ini juga merupakan pola perilaku dari konsumen yaitu:

2. mengurangi nilai guna barang atau jasa tersebut secara bertahap. Sebagai contohnya ialah seperti memakai pakaian, kendaraan dan sepatu.

3. Menghabiskan nilai guna barang sekaligus, Konsumen juga dapat menghabiskan nilai guna barang sekaligus. Sebagai contoh adalah makan dan minum.

4. Memuaskan kebutuhan secara fisik. Seseorang melakukan konsumsi bertujuan untuk mencukupi kebutuhan mereka secara fisik. Kebutuhan tersebut telah dijelaskan pada pembahasan bab sebelumnya. Contohnya ialah mengenakan pakaian yang bagus agar penampilannya bertambah baik.

5. Memuaskan kebutuhan rohani. Tidak hanya kebutuhan secara fisik saja tujuan seorang konsumen melakukan kegiatan konsumsi akan tetapi juga untuk memuaskan kebutuhan rohani seperti contohnya ialah membeli kitab suci untuk kebutuhan religiusitas/ rohaninya.

6.  Agar dapat melakukan konsumsi seseorang harus mempunyai barang atau jasa untuk dikonsumsi yang dapat diperoleh dengan menggunakan alat tukar berupa uang. Banyaknya barang yang dikonsumsi tergantung banyaknya barang yang tersedia di masyarakat serta harga barang tersebut.

Oleh karena itu, besarnya konsumsi seseorang akan dipengaruhi faktor-faktor sebagai berikut:
1. kemampuan masyarakat dalam menyediakan barang-barang konsumsi,
2. besarnya penghasilan, khususnya yang tersedia untuk dibelanjakan, dan
3. tingkat harga barang-barang.

Di samping ketiga faktor tersebut, besarnya konsumsi seseorang juga dipengaruhi oleh selera dan
intensitas kebutuhannya terhadap barang yang bersangkutan sertaadanya barang substitusi. Semakin
tinggi selera dan intensitas kebutuhannya, akan cenderung semakin besar jumlah konsumsinya.
Sedangkan semakin banyak jumlah dan jenisnya barang substitusi akan menyebabkan semakin
berkurangnya jumlah konsumsi barang yang disubstitusi.

  • PERBEDAAN KONSUMEN MENURUT TUJUAN PEMBELIANNYA

  1. 1.     Konsumen akhir (individual) yaitu konsumen yang terdiri atas individu dan rumah tangga yang tujuan pembeliannya adalah untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau untuk dikonsumsi.
  2. 2.      Konsumen organisasional yaitu konsumen yang terdiri dari organisasi, pemakai industri, pedagang dan lembaga non-profit yang tujuan pembeliannya adalah untuk memperoleh laba atau kesejahteraan anggotanya.

  • PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN

1. Mengenali Kebutuhan.

Pada tahap ini konsumen merasakan bahwa ada hal yang dirasakan kurang dan menuntut untuk dipenuhi. Misalnya rasa lapar karna bau roti yang enak yang ada di food court suatu pusat pembelanjaan.

2.  Mencari Informasi.

Apa yang terbaik harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pertanyaan ini akan muncul pada konsumen.

3. Mengevaluasi Alternatif.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi konsumen untuk mengambil keputusan.

4. Mengambil Keputusan.

Setelah melalui evaluasi dengan pertimbangan yang matang, konsumen akan mengambil keputusan. Terdapat dua faktor yang mempengaruhi keputusan membeli dan tujuan pembelian yaitu sikap orang lain dan faktor situasional yang tidakdapat diprediksikan.

5. Evaluasi Paska Pembelian

Setelah membeli, konsumen akan mengevaluasi atas keputusan dan tindakannya dalam membeli. Jika konsumen menilai kinerja produk atau layanan yang dirasakan sama atau melebihi apa yang diharapkan, maka konsumen akan puas dan sebaliknya jika kinerja produk atau jasa yang diterima kurang dari yang diharapkan, maka konsumen akan tidak puas.



FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMEN

FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMEN SAAT PEMBELIAAN

Faktor-Faktor yang mmpengaruhi Keputusan Pembelian Konsumen

1. Faktor budaya

Budaya, sub budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh akan mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya. Contonhya pada anak-anak yang dibesarkan di Amerika Serikat sangat terpengaruh dengan nilai-nilai sebagai berikut: prestasi, aktivitas, efisiensi, kemajuan, kenikmatan materi, individualisme, kebebasan, humanisme, dan berjiwa muda.
Masing-masing subbudaya terdiri dari sejumlah sub-budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya seperti kebangsaan, agama, kelompok, ras, dan wilayah geografis.

Pada dasaranya dalam sebuah tatanan kehidupan dalam bermasyarakat terdapat sebuah tingkatan (strata) sosial. Tingkatan sosial tersebut dapat berbentuk sebuah sistem kasta yang mencerminkan sebuah kelas sosial yang relatif homogen dan permanen yang tersusun secara hirarkis dan para anggotanya menganut nilai, minat dan perilaku yang serupa. Kelas sosial tidak hanya mencerminkan penghasilan, tetapi juga indikator lain seperti pekerjaan, pendidikan, perilaku dalam berbusana, cara bicara, rekreasi dan lain-lainya.

2. Faktor Sosial

Selain faktor budaya, perilaku pembelian konsumen juga dipengaruhi oleh faktor sosial diantarannya sebagai berikut:

a. Kelompok acuan

Kelompok acuan dalam perilaku pembelian konsumen dapat diartikan sebagai kelompok yang yang dapat memberikan pengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku seseorang tersebut. Kelompok ini biasanya disebut dengan kelompok keanggotaan, yaitu sebuah kelompok yang dapat memberikan pengaruh secara langsung terhadap seseorang. Adapun anggota kelompok ini biasanya merupakan anggota dari kelompok  primer seperti keluarga, teman, tetangga dan rekan kerja yang berinteraksi dengan secara langsung dan terus menerus dalam keadaan yang informal. Tidak hanya kelompok primer, kelompok sekunder yang biasanya terdiri dari kelompok keagamaan, profesi dan asosiasi perdagangan juga dapat disebut sebagai kelompok keanggotaan.

b. Keluarga

Dalam sebuah organisasi pembelian konsumen, keluarga dibedakan menjadi dua bagian. Pertama keluarga yang dikenal dengan istilah keluarg orientas. Keluarga jenis ini terdiri dari orang tua dan saudara kandung seseorang yang dapat memberikan orientasi agam, politik dan ekonomi serta ambisi pribadi, harga diri dan cinta. Kedua, keluarga yang terdiri dari pasangan dan jumlah anak yang dimiliki seseorang. Keluarga jenis ini biasa dikenal dengan keluarga prokreasi.

c. Peran dan status

Hal selanjutnya yang dapat menjadi faktor sosial yang dapat mempengaruhi perilaku pembelian seseorang adalah peran dan status mereka di dalam masyarakat. Semakin tinggi peran seseorang didalam sebuah organisasi maka akan semakin tinggi pula status mereka dalam organisasi tersebut dan secara langsung dapat berdampak pada perilaku pembeliannya. Contoh seorang direktur di sebuah perusahaan tentunya memiliki status yang lebih tinggi dibandingkan dengan seorang supervisor, begitu pula dalam perilaku pembeliannya. Tentunya, seorang direktur perusahaan akan melakukan pembelian terhadap merek-merek yang berharga lebih mahal dibandingkan dengan merek lainnya.

3. Pribadi

Keputusan pembelian juga dapat dipengaruhi oleh karakterisitik pribadi diantaranya usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, gaya hidup, serta kepribadian dan konsep-diri pembeli.

a. Usia dan siklus hidup keluarga
Orang membeli barang dan jasa yang berbeda-beda sepanjang hidupnya yang dimana setiap kegiatan konsumsi ini dipengaruhi oleh siklus hidup keluarga

b. Pekerjaan dan lingkungan ekonomi
Pekerjaan dan lingkungan ekonomi seseorang dapat mempengaruhi pola konsumsinya. Cotohnya, direktur perusahaan akan membeli pakaian yang mahal, perjalanan dengan pesawat udara, keanggotaan di klub khusus, dan membeli mobil mewah. Selain itu, biasanya pemilihan produk juga dilakukan berdasarkan oleh keadaan ekonomi seseorang seperti besaran penghasilan yang dimiliki, jumlah tabungan, utang dan sikap terhadap belanja atau menabung.

c. Gaya hidup
Gaya hidup dapat di artikan sebagai sebuah pola hidup seseorang yang  terungkap dalam aktivitas, minat dan opininya yang terbentuk melalui sebuah kelas sosial, dan pekerjaan. Tetapi, kelas sosial dan pekerjaan yang sama tidak menjamin munculnya sebuah gaya hidup yang sama. Melihat hal ini sebagai sebuah peluang dalam kegiatan pemasaran, banyak pemasar yang mengarahkan merek mereka kepada gaya hidup seseorang. Contohnya, perusahaan telepon seluler berbagai merek berlomba-lomba menjadikan produknya sesuai dengan berbagai gaya hidup remaja yang modern dan dinamis seperti munculnya telepon selular dengan fitur multimedia yang ditujukan untuk kalangan muda yang kegiatan tidak dapat lepas dari berbagai hal multimedia seperti aplikasi pemutar suara, video, kamera dan sebagainya. Atau kalangan bisnis yang menginginkan telepon selular yang dapat menujang berbagai kegiatan bisnis mereka.

d. Kepribadian
Setiap orang memiliki berbagai macam karateristik kepribadian yang bebeda-beda yang dapat mempengaruhi aktivitas kegiatan pembeliannya. Kepribadian merupakan ciri bawaan psikologis manusia yang berbeda yang menghasilkan sebuah tanggapan relatif konsiten dan bertahan lama terhadap rangsangan lingkungannya. Kepribadian biasanya digambarkan dengan menggunakan ciri bawaan seperti kepercayaan diri, dominasi, kemampuan bersosialisasi, pertahanan diri dan kemapuan beradaptsi (Harold H kasarjian 1981:160). Kepribadian dapat menjadi variabel yang sangat berguna dalam  menganalisis pilihan merek konsumen. Hal ini disebakan karena beberapa kalangan konsumen akan memilih merek yang cocok dengan kepribadiannya.

4. Psikologis

Terakhir, faktor yang dapat mempengaruhi  keputusan pembelian konsumen adalah faktor psikologis. Faktor ini dipengaruhi oleh empat faktor utama diantaranya sebagai berikut:

a. Motivasi
Seseorang memiliki banyak kebutuhan pada waktu-waktu tertentu. Beberapa dari kebutuhan tersebut ada yang muncul dari tekanan biologis seperti lapar, haus, dan rasa ketidaknyamanan. Sedangkan beberapa kebutuhan yang lainnya dapat bersifat psikogenesis; yaitu kebutuhan yang berasal dari tekanan psikologis seperti kebutuhan akan pengakuan, penghargaan atau rasa keanggotaan kelompok. Ketika seseorang mengamati sebuah merek, ia akan bereaksi tidak hanya pada kemampuan nyata yang terlihat pada merek tersebut, melainkan juga melihat petunjuk lain yang samar seperti wujud, ukuran, berat, bahan, warna dan nama merek tersebut yang memacu arah pemikiran dan emosi tertentu.

Banyak riset yang telah dilakukan peneliti dalam menghubungkan motivasi seseorang dalam kegiatan pembelian produk tertentu seperti yang dipelopori oleh Ernest Dichter (Kotler 2003:215), yang dimana risetnya telah menghasilkan hipotesis sebagai berikut:
Konsumen menolak buah prem karena buah prem terlihat keriput dan mengingatkan mereka pada orang berusia lanjut.

Pria menghisap cerutu sebagai versi dewasa dari kebiasaan menghisap ibu jari di masa anak-anak.
Wanita lebih menyukai lemek nabati daripada hewani karena dapat menimbulkan rasa bersalah karena telah membunuh binatang.
Wanita yang tidak yakin dengan adonan kue jika adonan tersebut tidak amemerlukan tambahan telur, karen adonan tersebut membantu mereka merasa bahwa sedang “melahirkan”.
Selain riset dari Ernest diatas, Jeans Callibout menidentifikasikan motivasi-motivasi yang berbeda-beda yang dapat dipuaskan oleh suatu produk. Contohnya, wiski dapat memenuhi kegiatan relaksasi sosial, status, atau kesenangan sehingga merek wiski perlu diposisikan pada salah satu daya tarik tersebut.

Frederick Herzerberg mengembangkan teori dua-faktor yang membedakan dissastifier (faktor-faktor yang menyebabkan ketidakpuasan) dan satisfier (faktor-faktor yang menyebabkan kepuasan) yang dapat memotivasi kegiatan pembelian konsumen. Ia mencotohkan dalam kegiatan pembelian komputer yang dimana tidak adanya garansi dapat menjadi faktor dissaatisfier tetapi adanya garansi juga tidak menjadi pemuas atau motivator pembelian, karena garansi bukan merupakan sumber kepuasan instrinsik komputer. Melainkan kemudahan  penggunaanlah yang dapat menjadi satisfier yang dapat memotivasi kegiatan pembelian.

b. Persepsi
Seseorang yang termotivasi siap untuk segera melakukan tindakan. Bagaimana tindakan seseorang  yang termotivasi akan dipengaruhi oleh persepsinya terhadap situasi tertentu. Persepsi dapat diartikan sebagai sebuah proses yang digunkan individu untuk memilih, mengorganisasi, dan menginterpretasi masukan informasi guna menciptakan sebuah gambaran (Bernard Barelson, dalam Kotler 2003:217). Persepsi tidak hanya bergantung pada rangsangan fisik tetapi juga pada rangsangan yang berhubungan dengan lingkungan sekitar dan keadaan individu yang bersangkutan.
Setiap persepsi konsumen terhadap sebuah produk atau merek yang sama dalam benak setiap konsumen berbeda-beda karena adanya tiga proses persepsi yaitu:

Perhatian selektif

Perhatian selektif dapat diartikan sebagai proses penyaringan atas berbagai informasi yang didapat oleh konsumen. Dalam hal ini para pemasar harus bekerja keras dalam rangka menarik perhatian konsumen dan memberikan sebuah rangsangan nama yang akan diperhatikan orang. Hal ini disebabkan karena orang lebih cenderung memperhatikan rangsangan yang berhubungan dengan kebutuhnnya saat ini, memperhatikan rangsangan yang mereka antisipasi dan lebih memerhatikan rangsangan yang memiliki deviasi besar terhadapa ukuran rangsangan normal seperti, orang cenderung akan memperhatikan iklan yang menawarkan potongan dan bonus sebesar rp.100.000 ketimbang iklan komputer yang hanya memberikan bonus atau potongan yang bernilairp.50.000

Distorsi Selektif

Distorsi selektif merupakan proses pembentukan persepsi yang dimana pemasar tidak dapat berbuat banyak terhadap distorsi tersebut. Hal ini karena distorsi selektif merupakan kecenderungan orang untuk mengubah informasi menjadi bermakna pribadi dan menginterpretasikan informasi yang didapat dengan cara yang akan mendukung pra konsepsi konsumen.
Ingatan Selektif

Orang akan banya melupakan banyak hal yang merek pelajari namun cenderung akan senantiasa mengingat informasi yang mendukung pandangan dan keyakinan mereka. Karena adanya ingatan selektif, kita cenderung akan mengingat hal-hal baik yang yang disebutkan tentang produk yang kita sukai dan melupakan hal-hal baik yang disbutkan tentang produk yang bersaing.

c. Pembelajaran

Pembelajaran meliputi perubahan perilaku seseorang yang timbul dari pengalaman. Banyak ahli pemasaran yang yakin bahwa pembelajaran dihasilkan melalui perpaduan kerja antara pendorong, rangsangan, isyarat bertindak, tanggapan dan penguatan. Teori pembelajaran mengajarkan kepada para pemasar bahwa mereka dapat membangung permintaan atas suatu produk dengan mengaitkan pada pendorongnya yang kuat, menggunakan isyarat yang memberikan motivasi, dan memberikan penguatan positif karena pada dasarnya konsumen akan melakukan generalisasi terhadap suatu merek. Cotohnya, konsumen yang pernah membeli komputer merek IBM yang mendapatkan pengalaman menyenangkan dan persepsi yang positif akan mengasumsikan bahwa merek IBM merupakan merek komputer yang terbaik, ketika konsumen akan membeli printer merek IBM mungkin konsumen juga berasumsi hal yang sama bahwa IBM menghasilkan printer yang baik.

d. Keyakinan dan Sikap

Melalui betindak dan belajar, orang mendapatkan keyakinan dan sikap. Keduanya kemudian mempengaruhi perilaku pembelian konsumen . Keyakinan dapat diartikan sebgai gambaran pemikiran seseorang tentang gambaran sesuatu. Keyakinan orang tentang produk atau merek akan mempengaruhi keputusan pembelian mereka. Contohnya studi tentang keyakinan merek yang menemukan bahwa konsumen sama-sama menyukai Diet Coke dan Diet Pepsi ketika mencicipi keduanya dalam tanpa merek. Tetapi, ketika mencicipi Diet yang diberi tahu mereknya, konsumen memilih diet Coke 65% dan Diet Pepsi 23%. Dalam contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa keyakinan akan merek dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.



Minggu, 04 Mei 2014

APATRIDE, BIPATRIDE, MULTIPATRIDE




APATRIDE
            Apatride berasal dari kata a artinya tidak dan patride artinya kewarganegaraan. Jadi,Apatride adalah orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Apatride ini bisa dialami oleh orang yang dilahirkan dari orang tua yang negaranya menganut asas ius soli di negara atau dalam wilayah negara yang menganut asas ius sanguinis. Orang tersebut tidak mendapat kewarganegaraan orang tuanya karena tidak lahir di dalam wilayah negara orang tuanya, dan tidak mendapatkan kewarganegaraan dari negara tempat ia dilahirkan karena ia lahir dari orang tua yang bukan warga negara tempat ia dilahirkan itu.
            Apatride terjadi apabila seorang anak yang negara orang tuanya menganut ius soli lahir di negara yang menganut ius sanguinis. Untuk mencegah apatride, UU No. 62 Tahun 1958 pasal (10) huruf (f) menyatakan bahwa anak yang lahir di wilayah Indonesia selama orang tuanya tidak ketahui adalah warga negara Indonesia.
            Misalnya : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tersebut bukan warga negara A maupun warga negara B.
            Contoh :
1.      Agus dan Ira adalah status suami dan istri dari Negara B Ius Soli. Mereka tinggal di Negara A yang berasas Ius Sanguinis. Kemudian Budi anak mereka lahir, menurut Negara A, Budi tidak diakui sebagai warga negara A, karena orang tua bukan warga negara. Demikian menurut Negara B, Budi tidak diakui sebagai warga negara, karena lahir di wilayah lain. Dengan demikian Budi tidak memiliki kewarganegaraan atau Apatride .
2.      Jennifer Lopez memiliki darah keturunan bangsa Latin ( Brazil ) , tapi ia lahir di Belanda . Jadi Jennifer tidak memiliki status kewarganegaraan dari kedua Brazil dan warga Belanda . Brasil tidak mengakui Jennifer Lopez sebagai warga negara karena ia lahir di luar negara Brazil . Dan dia bukan warga negara Belanda , karena ia tidak memiliki darah atau keturunan bangsa Belanda .




BIPATRIDE
            Bipatride berasal dari kata bi artinya dua dan patride artinya kewarganegaraan. Jadi,Bipatride adalah orang-orang yang memiliki kewarganegaraan rangkap (ganda). Bipatride ini bisa dialami oleh orang yang dilahirkan oleh orang tua yang negaranya menganut asas ius sanguinis di dalam wilayah negara yang menganut asas ius soli. Oleh negara asal orang tuanya orang itu dianggap sebagai warga negara karena ia adalah keturunan dari warga negaranya. Sedang oleh negara tempat dimana orang itu lahir, ia juga dianggap warga negara karena lahir dalam wilayah negara yang bersangkutan. Jadi, orang itu berkewarganegaraan rangkap, yaitu kewarganegaraan negara asal orang tuanya dan kewarganegaraan negara tempat ia dilahirkan.
            Bipatride terjadi apabila seorang anak yang negara orang tuanya menganut ius sanguinis lahir di negara lain yang menganut asas ius soli maka kedua negara tersebut menganggap bahwa anak tersebut sebagai warga negaranya. Setelah usia 18 tahun atau telah menikah jika punya lebih dari satu kewarganegaraan (bipatride) maka harus memilih salah satu.
            Kasus kewarganegaraan ganda ini dalam realitas empiriknya merupakan kelompok status hukum yang tidak baik karena dapat mengacaukan keadaan kependudukan kedua negara ini. Untuk mencegah bipatride maka UU No. 62 Tahun 1958 pasal 7 menyatakan bahwa seorang perempuan asing kawin dengan laki-laki WNI dapat mendapat kewarganegaraan Indonesia dengan syarat dia harus meninggalkan kewarganegaraan asalnya.
            Misalnya : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara, karena ia lahir di negara D.
            Contoh :
1.      Adi dan Ani adalah suami dan istri dengan status warga Negara A Ius Sanguinis, tetapi mereka berdomisili di Negara B yang menganut prinsip Ius Soli. Lalu anak mereka lahir, Dani. Menurut Negara A, Dani adalah warga negara, karena mengikuti kewarganegaraan orang tua mereka. Menurut Negara B, Dani juga warga negara, karena tempat kelahirannya adalah di Negara B. Sehingga Dani memiliki status kewarganegaraan ganda atau Bipatride.
2.      Ayah Bao Cun Lai adalah seorang Cina, Tapi Bao Cun Lai lahir di Inggris. Jadi dia memiliki kewarganegaraan ganda, yang merupakan warga negara Inggris yang menerapkan prinsip kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran, serta warga China yang menganut prinsip kewarganegaraan berdasarkan hubungan darah .

MULTIPATRIDE
Multipatride adalah seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraanMultipatride, terjadi jika seorang pria berkewarganegaraan A menikah dengan seorang wanita berkewarganegaraan B, negara A dan B menganut asas ius sanguinis. Mereka pindah ke negara Cyang menganut asas ius soli, lalu mereka melahirkan seorang anak di negara C. Secara otomatis si anak tersebut memiliki 3 kewarganegaraan sekaligus yaitu kewarganegaraan negara A, B dan negara C.
            Misalnya : Seorang yang BIPATRIDE juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatridenya.
            Contoh : Ayah Bao Cun Lai adalah seorang Tionghoa. Namun karena Bao Cun Lai lahir di Inggris, maka dia memiliki dua kewarganegaraan, yaitu sebagai warga negara Inggris yang menerapkan asas kewarganegaraan berdasar tempat kelahiran, juga sebagai warga negara China yang menganut asas kewarganegaraan yang didasarkan pada hubungan darah. Aneh, suatu ketika Bao Cun Lai mendapat kehormatan untuk menjadi warga negara lain yang mengijinkan seseorang memiliki status kewarganegaraan ganda, namun karena dia tidak melepas statusnya sebagai warga negara China maupun Inggris, maka dia memiliki tiga kewarganegaraan sekaligus.
Permasalahan tersebut di atas harus di hindari dengan upaya:
·         Memberikan Kepastian hukum yang lebih jelas akan status hukum kewarganegaran seseorang.
·         Menjamin hak-hak serta perlindungan hukum yang pasti bagi seseorang dalam kehidupan bernegara.

Kewarganegaraan ganda




Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kewarganegaraan ganda adalah sebuah status yang disematkan kepada seseorang yang secara hukum merupakan warga negara sah di beberapanegaraKewarganegaraan ganda ada karena sejumlah negara memiliki persyaratan kewarganegaraan yang berbeda dan tidak eksklusif. Secara umum, kewarganegaraan ganda berarti orang-orang yang "memiliki" kewarganegaraan ganda, tetapi secara teknis diklaim sebagai warga negara oleh masing-masing pemerintah negara bersangkutan. Karena itu, mungkin saja bagi seseorang menjadi warga negara di satu negara atau lebih, atau bahkan tanpa kewarganegaraan.
Daftar isi

1 Kewarganegaraan multinegara
2 Lihat pula
3 Catatan kaki
4 Bacaan lanjutan
5 Pranala luar
Kewarganegaraan multinegara[sunting | sunting sumber]
Masing-masing negara mengikuti alasan-alasan mereka sendiri dalam menetapkan kriteria mereka untuk kewarganegaraan. Setiap negara memiliki persyaratan berbeda mengenai kewarganegaraan, serta kebijakan berbeda mengenai kewarganegaraan ganda. Hukum-hukum tersebut kadang meninggalkan celah yang memungkinkan seseorang mendapatkan kewarganegaraan lain tanpa menghapus kewarganegaraan asli, sehingga menciptakan kondisi bagi seseorang untuk memiliki dua kewarganegaraan atau lebih. Berikut adalah persyaratan umum bagi seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan di suatu negara:
Sedikitnya satu orang tua adalah warga negara di negara tersebut (jus sanguinis).
Orang tersebut lahir di teritori negara bersangkutan (jus soli)
Orang tersebut menikahi seseorang yang memiliki kewarganegaraan di negara bersangkutan (jure matrimonii).[1]
Orang tersebut mengalami naturalisasi.
Orang tersebut diadopsi dari negara lain ketika masih di bawah umur dan sedikitnya satu orang tua asuhnya adalah warga negara di negara bersangkutan.[2]
Orang tersebut melakukan investasi uang dalam jumlah besar: Austria,[3] SiprusDominika dan St. Kitts & Nevis.[4]
Setelah kewarganegaraan diberikan, negara pemberi dapat atau tidak dapat mempertimbangkan penghapusan kewarganegaraan lamanya secara sukarela agar sah. Dalam hal naturalisasi, sejumlah negara mensyaratkan pendaftar naturalisasi untuk menghapus kewarganegaraan mereka sebelumnya. Sayangnya, penghapusan tersebut bisa saja tidak diakui oleh negara bersangkutan. Secara teknis, orang tersebut masih memiliki dua kewarganegaraan.
Misalnya, Hakim Agung Amerika Serikat John Rutledge menyatakan "seseorang boleh menikmati hak kewarganegaraan di bawah dua pemerintahan pada saat yang sama,"[5] tetapi AS mensyaratkan pendaftar naturalisasi untuk menghapus kewarganegaraan lamanya sebagai bagian dari upacara naturalisasi.[6] Untuk warga negara Britania Raya, pemerintah menghormati penghapusan kewarganegaraan hanya jika diselesaikan dengan otoritas Britania.[7] Akibatnya, warga negara Britania yang dinaturalisasi di Amerika Serikat masih menjadi warga negara Britania di mata pemerintah Britania meski sudah menghapus kewarganegaraannya untuk memenuhi persyaratan otoritas Amerika Serikat.
Republik Irlandia menyatakan hukum kewarganegaraannya terkait dengan "pulau Irlandia", sehingga juga meliputi Irlandia Utara yang merupakan teritori Britania Raya. Karena itu, siapapun yang lahir di Irlandia Utara dan memenuhi persyaratan untuk menjadi warga negara Irlandia melalui kelahiran di pulau Irlandia (atau lahir di luar Irlandia dengan orang tua berkewarganegaraan Irlandia) boleh menikmati hak kewarganegaraan Irlandia dengan melakukan hal-hal yang hanya boleh dilakukan warga negara Irlandia (misalnya memperoleh paspor Irlandia). Sebaliknya, orang yang belum melakukan hal tersebut tidak berarti bahwa mereka tidak dianggap sebagai warga negara Irlandia. Lihat hukum kewarganegaraan Irlandiadan hukum kewarganegaraan Britania Raya. Orang yang lahir di Irlandia Utara adalah warga negara Britania Raya dengan dasar yang sama sebagaimana orang yang lahir di daerah lain di Britania Raya. Orang yang lahir di Irlandia Utara boleh memilih untuk memegang paspor Britania Rayapaspor Irlandia, atau keduanya.