Manusia dan Kebudayaan
Banyak pakar dalam bidang sosial
mendefinisikan kebudayaan secara istilah, diantaranya dua antropolog Melville
J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan bahwa Cultural
Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Herkovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain (superorganic). Karena pengertian kebudayaan meliputi berbagai
bidang, maka sulit ditentukan arti dari kebudayaan. Contohnya dalam keseharian,
istilah kebudayaan diartikan dengan kesenian, entah seni suara, tari, wayang,
dsb.
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang
dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
3. Koentjaraningrat
4. Dr. K. Kupper
5. William H. Haviland
6. Ki Hajar Dewantara
7. Francis Merill
8. Bounded et.al
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
10. Robert H Lowie
11. Arkeolog R. Seokmono
12. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
13. Andreas Eppink
14. Sutan Takdir Alisyahbana
15. A. L Kroeber dan C. Kluckhohn
16. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 149)
17. Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu- Zain)
Kebudayaan adalah,
1
segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai hasil pemikiran dan akal
budinya;
2 Kebudayaan
juga merupakan sistem nilai dan gagasan utama yang vital karena memberikan pola
untuk bertingkah laku kepada masyarakatnya atau memberi seperangkat model untuk
bertingkah laku. Pada hakekatnya sistem nilai dan gagasan utama ini diperinci
oleh sistem ideologi, sistem sosial, dan sistem teknologi.
Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat
istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial
dan berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama. Sistem
sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat, baik dengan
kerabat, masyarakat luas, bahkan pemimpin. Sistem teknologi meliputi segala
perhatian serta penggunaannya.
Studi Kasus
Ramah, suka gotong-royong, dan jujur merupakan
bagian secuil dari contoh kebudayaan yang dimaksud Dr. K. Kupper. Namun
sebutan itu hanya cocok untuk Indonesia periode setelah kemerdekaan hingga
turunnya Presiden Soeharto. Mengapa? Mari kita bayangkan sejenak bahwa sekarang,
apakah Indonesia masih memiliki kebudayaan tersebut?
Indonesia yang terkenal dengan kaya sumber
daya alamnya, pulau yang jumlahnya sampai ribuan pastilah memiliki banyak
aturan-aturan juga tatanan dalam berkehidupan bermasyarakat. Itulah yang menjadi
penyebab banyaknya kebudayaan dan karena saling toleransi yang
berlebihan dan banyaknya orang-orang yang berpikiran terbuka tanpa menyaring
segala informasi yang masuk telah membuat kebudayaan yang harusnya dilestarikan
ini malah terkikis. Pastilah tidak hanya kebudayaan berwujud gagasan, pikiran,
konsep, pikiran, dan aktivitas saja tapi juga kebendaan yang harus
dilestarikan.
Sebagai pemuda yang produktif, kita dituntut
untuk menjaga kelestarian budaya yang selama ini sudah dikesampingkan hingga
pada puncaknya pengakuan kebudayaan oleh negara lain. Mungkin dari hal sepele
seperti keramah-tamahan, gotong-royong, dan kejujuran yang mulai dilupakan
inilah penyebab kita melupakan hal yang lebih vital. Mari pertahankan!
Opini saya :
Menurut saya kebudayaan merupakan suatu
kebiasaan dari sebuah kelompok manusia yang dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari dan sampai saat ini masih di lakukan oleh sebagian orang. Dengan
adanya kebudayaan di Indonesia yang sangat beragam, marilah kita jadikan hal
tersebut untuk mempererat rasa kesatuan bangsa kita.
Daftar Pustaka:
Nugroho, Widyo.,
Achmad, Muchji (1993). MKDU: Ilmu Budaya Dasar, Jakarta: Universitas
Gunadarma
Koentjaraningrat,
1974, Pengantar Antropologi. Jakarta: Aksara Baru
Badudu, J.S.,
Sutan, Mohammad Zain (2001). Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan
From:
id.wikipedia.org/wiki/Budaya, diakses 12 Februari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar